Jumat, 03 April 2020

ANJURAN MENCUCI TANGAN DALAM ILMU KESEHATAN DAN AGAMA ISLAM


TATA CARA MENCUCI TANGAN

    Belakangan ini penyebaran virus corona menjadi perhatian banyak orang, termasuk di Indonesia. Ketika dua WNI positif terinfeksi virus corona, masyarakat berbondong-bondong untuk membeli masker agar dapat melindungi diri dari virus ini. Selain masker, hand sanitizer dan tisu basah juga menjadi pilihan masyarakat untuk melindungi diri. Namun, apakah masker, hand sanitizer ataupun tisu basah dapat melindungi masyarakat dari virus ini? WHO menyarankan langkah perlindungan dasar terhadap virus corona. Langkah pertama yang disarankan bukan menggunakan masker, tetapi mencuci tangan sesering mungkin. Langkah ini disarankan karena mencuci tangan secara teratur dan menyeluruh akan membunuh virus yang mungkin ada di tangan. Cuci tangan merupakan langkah mudah dan aman untuk melindungi diri dari virus corona COVID-19, tetapi tidak banyak yang tahu bagaimana cara mencuci tangan yang benar. Berikut tata cara mencuci tangan yang direkomendasikan WHO & Kemenkes.
1. Basahi tangan dengan air.
2. Tuang sabun pada tangan secukupnya untuk menutupi semua permukaan tangan.
3. Gosok telapak tangan yang satu ke telapak tangan lainnya.
4. Gosok punggung tangan dan sela jari.
5. Gosok punggung jari ke telapak tangan dengan posisi jari saling bertautan.
6. Genggam dan basuh ibu jari dengan posisi memutar.
7. Gosok bagian ujung jari ke telapak tangan agar bagian kuku terkena sabun.
8. Gosok tangan yang bersabun dengan air mengalir.
9. Keringkan tangan dengan lap sekali pakai.
    Jika dalam kondisi tertentu, tidak ada air dan sabun atau tidak dapat menggunakan air dan sabun untuk membersihkan tangan, solusi lainnya adalah gunakan hand sanitizer. Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menyarankan untuk menggunakan hand sanitizer yang berbasis setidaknya 60 persen alkohol. Walau dapat membantu mengurangi jumlah kuman di tangan dengan cepat, hand sanitizer  tidak dapat menghilangkan semua jenis kuman, tidak seefektif saat mencuci tangan. Hand sanitizer juga tidak dapat menghilangkan kotoran dan minyak di tangan. Cara menggunakan hand sanitizer cukup mudah. Setelah mengoleskan gel pada tangan, gosok permukaan tangan, jari, dan sela-sela jari hingga tangan mengering.

ANJURAN MENCUCI TANGAN DALAM ISLAM

    Islam adalah agama yang membawa maslahah dan mencegah mudharat bagi manusia. Diantara bentuknya, Islam mengajarkan pola hidup bersih dan tampil indah. Contohnya, ada beberapa waktu yang dianjurkan untuk mencuci tangan ketika itu. Siapa yang melakukan cuci tangan dalam rangka memenuhi anjuran ini, ia mendapatkan pahala.

    Berikut ini beberapa tempat yang disunnahkan untuk cuci tangan.

1. Ketika berwudhu
    Disebutkan dalam hadits Humran bin Aban rahimahullah tentang cara wudhu Utsman bin Affan radhiallahu’anhu :

فغسل كَفَّيْهِ ثلاثَ مراتٍ

“.. kemudian beliau membasuh kedua tangannya 3 kali”

Yang di akhir hadits, Utsman bin Affan mengatakan:

رأيتُ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم توضأ نحوَ وُضوئي هذا

“Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu seperti wudhuku ini” (HR. Bukhari no.1934, Muslim no.226).

Mencuci kedua tangan ketika wudhu hukumnya sunnah, tidak sampai wajib. Ibnu Qudamah dalam kitab Al Mughni mengatakan:

وليس ذلك بواجب عند غير القيام من النوم بغير خلاف نعلمه

“Tidak mencuci tangan yang wajib kecuali ketika bangun tidur, hal ini tidak ada khilaf ulama yang kami ketahui“.

2. Ketika bangun tidur
    Ketika bangun tidur disyariatkan untuk mencuci tangan sebelum memasukkan tangan ke dalam bejana atau melakukan aktifitas lainnya. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

إذا استيقظ أحدُكم من نومِهِ، فلا يَغْمِسْ يدَه في الإناءِ حتى يغسلَها ثلاثًا . فإنه لا يَدْرِي أين باتت يدُه

“Jika salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, maka jangan mencelupkan tangannya ke dalam bejana sebelum ia mencucinya tiga kali. Karena ia tidak mengetahui dimana letak tangannya semalam” (HR. Bukhari no. 162, Muslim no. 278).

    Ulama berbeda pendapat apakah larangan mencelupkan tangan ke dalam bejana (semua tempat yang menyimpan air) di dalam hadits ini apakah makruh ataukah haram. Ulama Hanabilah berpendapat hukumnya haram dan mencuci tangan hukumnya wajib. Namun jumhur ulama berpendapat hukumnya makruh dan mencuci tangan hukumnya mustahab (sunnah).

3. Ketika sebelum makan
    Dalam hadits dari Aisyah radhiallahu’anha, beliau berkata:

كانَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللهُ علَيهِ وسلَّمَ إذا أرادَ أن ينامَ ، وَهوَ جنبٌ ، تَوضَّأَ . وإذا أرادَ أن يأْكلَ ، أو يشربَ . قالت : غسلَ يدَيهِ ، ثمَّ يأكلُ أو يشربُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika beliau ingin tidur dalam keadaan junub, beliau berwudhu dahulu. Dan ketika beliau ingin makan atau minum beliau mencuci kedua tangannya, baru setelah itu beliau makan atau minum” (HR. Abu Daud no.222, An Nasa’i no.257, dishahihkan Al Albani dalam Shahih An Nasa’i).

Ibnu Qudamah dalam Al Mughni mengatakan:

يستحب غسل اليدين قبل الطعام وبعده, وإن كان على وضوء

“Dianjurkan mencuci tangan sebelum makan dan setelah makan, walaupun dalam keadaan punya wudhu“.

4. Ketika setelah makan
    Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, ia berkata:

أكل كتفَ شاةٍ فمضمضَ وغسل يديهِ وصلَّى

“Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memakan daging bahu kambing, kemudian beliau berkumur-kumur, mencuci kedua tangannya, baru setelah itu shalat” (HR. Ibnu Majah no. 405, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah).

5. Ketika tangan kotor
    Secara umum ketika ada kotoran pada tubuh kita atau pakaian kita, hendaknya berusaha membersihkannya agar tampil bersih dan bagus. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الجَمالَ

“Sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan” (HR. Muslim no.91).

Terlebih jika tangan yang kotor bisa mengganggu orang lain. Dari Abu Musa radhiallahu’anhu, ia berkata:

قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الْإِسْلَامِ أَفْضَلُ قَالَ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“Para sahabat bertanya: ‘Wahai Rasulullah, amalan Islam manakah yang paling utama?’. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Yaitu orang yang kaum Muslimin selamat dari gangguan lisan dan tangannya”” (HR. Bukhari no.10, Muslim no.57).



https://muslimah.or.id/11971-anjuran-mencuci-tangan-dalam-islam.html
https://tirto.id/eCPj.https://tirto.id/cara-cuci-tangan-yang-benar-untuk-cegah-virus-corona-covid-19-eCPj
https://akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2020/03/15/611ce2dc-7213-4f6f-a204-f8db96e9853d.jpeg?a=1


     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar